
Jaringan Buruh Migran (JBM) adalah koalisi 27 organisasi yang terdiri dari serikat buruh migran yang ada di dalam dan di luar negeri, serikat buruh lokal, organsiasi yang peduli terhadap hak-hak buruh migran. JBM ini sudah ada semenjak 2010 dengan nama JARI PPTKILN. Di tahun 2015, JBM memperluaskan gerakan dengan tidak hanya fokus pada pengawalan revisi UU 39/2004 tetapi juga pada penanganan kasus dan perlindungan buruh migran di tingkat ASEAN.
Laman
Translate
Opini
1. Asfinawati : Bantuan Hukum untuk TKI Sejak Pra Penempatan
2. Adakah Peran Serikat Buruh dalam Perlindungan TKI?
3. JBM Gelar Dengar Pendapat dengan Ketua Komisi IX DPR RI
4. Diskusi Tematik: Pendidikan dan Pelatihan Buruh Migran
5. Diskusi Tematik: Reintegrasi Sosial BMI
6. Diskusi Tematik Kontraktual: Perjanjian dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
7. Diskusi Tematik: Struktur Biaya Penempatan BMI/TKI
8. Migrant Day 2015: Tolak Isi RUU PPILN
9. Audiensi dengan Irma Suryani Chaniago dan Amelia Anggraini
10. Asuransi Buruh Migran dan Perlindungan ABK
11. Adakah Peran Serikat Buruh dalam Perlindungan TKI?
12. Finalisasi Kertas Posisi dan Penyusunan DIM Revisi UU 39/2014
13. Kemnaker : BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia
14. Roadshow Jaringan Buruh Migran bersama Redaksi Kompas
15. Jaringan Buruh Migran melakukan Diskusi dengan Media Tempo membahas Permasalahan Buruh Migran
16. Analisis dari grafik kasus dengan kebijakan mengenai Permasalahan yang di hadapi Pekerja Migran Indonesia
17. Adakah Peran Serikat Buruh dalam Perlindungan TKI?
18. Jaminan Sosial untuk Buruh Migran
19. Tata Kelola Kelembagaan Perlindungan Buruh Migran Indonesia
20. Mengapa Legislasi untuk Perlindungan Buruh Migran Harus Kita Perjuangkan
Langganan:
Postingan (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar