Laman

Translate

MENGAWAL ATURAN TURUNAN UU PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

Sabtu, 06/02/2021, MENGAWAL ATURAN TURUNAN UU PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA Jaringan Buruh Migran (JBM) bersama dengan Jaringan di daerah – DPC SBMI Indramayu, telah melaksanakan FGD mengenai Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Hingga saat ini meski LTSA sudah ada di 41 di Prov/kab/kota di Indonesia, aturan turunan mengenai LTSA masih dalam proses drafting. 


FGD yang difasilitasi oleh Juwarih Setia - Ketua DPC SBMI Indramayu,  mendapat respon yang cukup tinggi. Meski jumlah peserta FGD tidak banyak (menaati protocol Kesehatan covid 19), FGD yang diselenggarakan 10 orang yang terdiri dari CPMI/Purna PMI, berlangsung dengan lancar dan tanpa hambatan. Bahkan selama diskusi yang difasilitasi Peserta diskusi antusias berdiskusi. Tampak dalam diskusi banyak CPMI/Purna PMI tidak mengetahui apa itu LTSA, dimana itu LTSA, apa tugas dan fungsinya.

Pertemuan yang dilaksanakan di Indramayu bukanlah FGD yang terakhir, akan masih banyak kegiatan diskusi rutin yang dilakukan di beberapa wilayah kantong PMI. Harapannya, kedepan, LTSA baik secara aturan maupun layanan, menjadi lebih baik, berperspektif HAM dan gender serta responsive terhadap kebutuhan akar rumput. Misalnya, seperti yang terungkap dalam FGD tersebut, peserta FGD mengatakan perlunya sosialisasi dan penyebaran informasi terkait dengan fungsi dan alur pelayanan dalam LTSA. (VM&SWD)









Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anggota Jaringan


SBMI, KSPI, KSBSI, Aspek Indonesia, FSPSI Reformasi, ASETUC, IMWU Belanda, Kotkiho, BMI SA, Serantau Malaysia, UNIMIG, HRWG, JALA PRR, LBH Jakarta, LBH Apik Jakarta, ADBMI Lombok, LBH FAS, Migrant Institute, PBHI Jakarta, Solidaritas Perempuan, INFEST Yogyakarta, TURC, Seruni Banyumas, JBM Jateng, PBH-BM, Migrant Aids, Institute Ecosoc

Contact Information


Telp / Fax : 021-8304153

jaringan@buruhmigran.or.id
jari.pptkiln@gmail.com

Alamat Sekretariat


d/a The Institute for Ecosoc Rights.
Jl. Tebet Timur Dalam VI C No. 17 Jakarta Selatan