Laman

Translate

Siaran Pers OPEN MIC : Mendesak Puan Segera Paripurnakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) Penuhi Komitmen Wujudkan Perlindungan Bagi PRT

 

Siaran Pers

OPEN MIC : Mendesak Puan Segera Paripurnakan RUU  Perlindungan Pekerja Rumah  Tangga (PPRT) Penuhi Komitmen Wujudkan Perlindungan Bagi PRT






Dalam rangka memperingati Hari Pekerja Rumah tangga  yang jatuh pada tanggal 15 Februari 2023, Jaringan Buruh Migran (JBM) berkolaborasi bersama  Jala PRT dan  organisasi serikat buruh migran baik di dalam dan luar negeri yang menyelenggarakan  Open Mic : Puan Segera Paripurnakan RUU PPRT" mendesak agar Pimpinan DPR segera  Paripurnakan RUU PPRT. Penuhi Komitmen Wujudkan Perlindungan Bagi PRT. 

Sembilan belas tahun lamanya Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia telah berjuang untuk pengesahan RUU-PPRT. Presiden Joko Widodo pada 18 Januari 2023 menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mendukung pembahasan segera RUU-PPRT bersama DPR-RI. Dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/1/2023). Presiden Jokowi menuturkan “Saya dan pemerintah, berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT), jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja". Namun hingga hari ini, belum ada agenda pasti kapan RUU-PPRT akan dibawa dalam rapat paripurna DPR-RI 2023.

Situasi dan kondisi kerentanan dan ketidakadilan  yang dialami oleh pekerja rumah tangga tak bisa dilepaskan dari konstruksi  yang tidak melihat PRT secara interseksionalitas  sebagai pekerja namun hanya dilihat sebagai aktivitas domestik semata yang berada dalam level terbawah, padahal menurut survei Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Universitas Indonesia pada 2015, PRT berperan penting dalam kelancaran fungsi rumah tangga dan pasar tenaga kerja. Sayangnya kerentanan bagi pekerja rumah tangga (PRT) masih terus terjadi. Data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), mengatakan lebih dari 400 pekerja rumah tangga (PRT) mengalami berbagai tindakan kekerasan sejak tahun 2012 hingga 2021 mulai dari mendapatkan kekerasan psikis, fisik, ekonomi, pelecehan seksual, hingga berada dalam situasi perdagangan manusia.

Savitri Wisnu( JBM) Sudah 19 tahun PRT menanti negara hadir melalui disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi Undang-undang.  PRT juga berkontribusi pada pembangunan. Tanpa PRT, keluarga-keluarga di Indonesia tidak dapat bekerja secara maksimal di ruang publik. Menunda 1 hari = 11 PRT menjadi korban kekerasan. Segera Paripurnakan RUU PPRT.

Binti Rosidah ( Pertimig Malaysia ) Pekerja rumah tangga dimanapun berada, didalam dan diluar negeri sangat rentan mengalami kekerasan fisik, gaji tidak dibayar, tidak ada istirahat dan libur,tidak ada jam kerja dan bahkan mengalami pelecehan seksual. Untuk itu, kami Persatuan Pekerja Rumah Tangga Indonesia Migran (PERTIMIG) di Malaysia mendesak DPR-RI segera mengesahkan RUU-PPRT untuk menjamin hak setiap pekerja rumah tangga. Pengesahan RUU-PPRT juga akan meningkatkan posisi tawar dalam diplomasi pemerintah RI - dengan negara tujuan dalam rangka menyelesaikan kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran yang dialami PRT migran di luar negeri

Wati ( SBMI Taiwan) Lebih dari Sembilan belas tahun RUU PPRT belum di sahkan, dan entah kepada siapa lagi kami harus bicara.Apakah mungkin selamanya kita  Pekerja Rumah Tangga tidak mendapatkan, perlindungan, Pengesahan RUU PPRT adalah hutang pemerintah yang harus dibayar.

Suster Laurentina (JPIC Divina Providentia Kupang)  Karena saya sebagai seorang religius ( biarawati) Katholik maka saya bicara berdasarkan prespektif agama Katolik, Bahwa kami sangat diharapkan untuk memperlakukan semua manusia secara manusiawi apapun pekerjaannya.Bahwa pekerjaan manusia itu tidak sekedar masalah upah, hak dan kewajiban namun juga demensi sosialnya juga. Jadi para majikan juga harus memperhatikan para ARTnya sebagai manusia yang harus dihargai bukan sebagai budak yang hanya dimanfaatkan tenaga saja. Maka segeralah negara kita untuk mengesahkan RUU PPRT agar mereka terlindung.

Novia ( IPPMI) sudah banyak sekali PRT Yang mengalami eksploitasi Di tempat kerja.

Mengalami kekerasan secara fisik, mental, seksual maupun verbal. Dan tidak  mendapatkan kondisi kerja yang layak. Hal ini Akan terus terjadi Karena tidak adanya payung hukum Yang jelas Yang melindungi PRT. Bahkan perjuangan kawan kawan sangatlah berat, terjal Dan sudah lama namun Belum terealisasi. IPPMI Singapura ikut mendesak pengesahan RUU PRT segera.  Agar PRT mendapat perlindungan Dengan disahkannya RUU- PRT Di Indonesia, maka akan berpengaruh baik pula  kepada PRT Migran Yang juga  berjuang menuntut perlindungan atau payung hukum dari negara penempatan PRT adalah pekerja PRT adalah kita.

Suherman ( Serantau Malaysia) PRT adalah perempuan, perempuan  yang berjuang demi keluarganya.  demi masa depan anak anaknya. PRT bukan pembantu.  PRT adalah pekerja yang perlu mendapat perlindungan. Segera paripurnakan RUU PPRT,  segera sahkan RUU PPRT. 

Neni ( Seruni Banyumas) Kita meminta kepada negara lain untuk menghormati dan melindungi pekerja Indonesia. dan kita  memperjuangkan perlindungan pekerja kita di luar negeri. sudah semestinya pula kita  sendiri Indonesia mewujudkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga di negara kita sendiri.   dengan segera paripurnakan RUU PPRT. Perlindungan harus dimulai dari sini, dari negara kita. Yang Mulia Ketua DPR RI Segera sahkan UU PPRT

Lebih lanjut, Yatini ( SEBUMI-KSBSI ) Potret Pekerja Migran Indonesia adalah Perempuan, mayoritas mereka bekerja di wilayah domestik sebagai PRT, yang minim akan perlindungan dan rentan terhadap kekerasan, dengan mengesah RUU PPRT menjadi Undang =Undang  adalah pintu masuk Indonesia untuk melakukan bargaining position dengan negara tujuan, sebagai komitmen Indonesia untuk melindungi warganya yang notabanenya menyumbang devisa negara hingga 158 Trilliun. Sahkan RUU PPRT dam wujudkan kerja layak untuk Pekerja Rumah tangga sebagai Komitmen Negara yang beradab.

Terakhir Sutinah ( SPRTSapulidi ) menyampaikan Kami PRT adalah Pekerja Rumah Tangga. Sebagai pekerja yang mayoritas perempuan dan warga, kami mengajak  semua, sudah saatnya berubah. Mari menjadi bangsa yang menghargai dan memanusiakan PRT. Mari bersama perjuangkan UU PPRT.

 

Jakarta, 26 Februari 2023

JBM, Jala PRT, Pertimig Malaysia, DPN SBMI, IPPMI, SBMI Taiwan, Serantau Malaysia, Seruni Banyumas, Sebumi-KSBSI, JPIC Divina Providentia Kupang

                                                                                   

 Narahubung

Savitri : 0821-2471-4978

Binti Rosidah  : +60 11-1229 7868

Sutinah  :  0895-6175-00309

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           

Kegiatan FGD Model Virtual Help Desk dan Instrumen Monitoring untuk Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Layanan

Ulasan 

Kegiatan  FGD Model Virtual Help Desk dan Instrumen Monitoring untuk Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Layanan


Pada hari Kamis 14 Desember 2022 berlokasi  di Hotel Aloft Jakarta, Jaringan Buruh Migran, ILO dan didukung oleh Kemenaker melalui program Safe and Fair telah menyelenggarakan, FGD model virtual help desk dan Instrumen monitoring untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan khususnya pemerintah daerah dan pihak swasta (P3MI dan BLK-LN) pada mekanisme penanganan kasus PMI dalam bentuk virtual help desk


Program Safe and Fair: Realizing Women Migrant Workers’ Rights and Opportunities in the ASEAN Region, merupakan bagian dari Global Spotlight Initiative Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan yang diimplementasikan oleh ILO dan UN Women, bekerjasama dengan UNODC. Program ini bertujuan untuk memastikan migrasi tenaga kerja yang aman dan adil bagi semua perempuan di kawasan ASEAN.



Kegitan ini dihadiri sebanyak 20 orang peserta diantaranya hadir  Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI, Kemnaker, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Kemnaker, Koordinator Bidang Pembinaan Penempatan PMI, Kemnaker, Koordinator Bidang Pengembangan Kemitraan Penempatan Pelindungan PMI, Kemnaker, perwakilan dari BP2MI. Hadir pula, Koordinator program Safe and Fair ILO Jakarta dan para peneliti Jaringan buruh migran (JBM). 

Kegiatan ini berlangsung secara tatap muka selama satu hari dimulai pukul 09.00 sampai pukul 17.00. Pada sambutan pembuka kegiatan yang disampaikan melalui daring  Rendra Setiawan Direktur Binapenta Kemnaker RI menyampaikan dengan hadirnya, monitoring tools bagi penyedia layanan swasta ( P3MI dan BLKLN ) dimasa new normal ini monitoring tools ini dapat dipakai untuk  melihat implementasi SOP P3MI dan BLKLN. Terkait dengan virtual help desk, layanan ini dapat diimplementasikan baik secara daring maupun luring. Harapannya jangkauan dari virtual help desk dapat menjangkau CPMI dan PMI sampai ke pelosok-pelosok desa sehingga layanan ini dapat diakses dimanapun. Kemenaker sedang mengembangkan model sistem informasi dan pendataan  yang akan selesai di awal tahun 2023. Kemnaker berharap hasil dari FGD ini menjadi bagian yang dapat kami gunakan untuk memfinalisasikan model sistem informasi dan pendataan yang ada. 


Selanjutanya, disampaikan oleh Sinthia Harkrisnowo, ILO Jakarta dalam sambutannya ia menyampaikan, pada pelaksanaan layanan pemerintah dan swasta sering terjadi rolling staff. Virtual help desk dapat menjadi sumber informasi, media soft learning, sehingga jika tidak ada catatan atau dokumentasi yang dapat dipelajari, staf baru dapat mengakses file melalui virtual help desk. Terakhir, Savitri Wisnu, Seknas JBM  menyampaikan, bahwa adanya kebijakan  itu tidak serta merta dapat diimplementasikan secara baik bila pengawasan tidak benar-benar dijalankan. Pengawasan yang baik membutuhkan tools yang jelas dan efisien agar dapat mengukur layanan yang ada berprespektif perlindungan. 




Agung Setiawan sebagai bagian dari tim peneliti  menyampaikan paparannya terkait isi-isi  dalam virtual help desk  yang memuat informasi mengenai alur informasi, bagaimana migrasi aman, pengaduan dan kebijakan perlindungan dari tingkat nasional dan daerah. 

Tim peneliti lainya Iswanti Suparna menyampaikan mengenai isi-isi yang terkandung didalam monitoring tools yakni  Tujuan penyusunan instrument monitoring. Sebagai upaya memperkuat pelaksanaan kebijakan Kepmen 294 tentang pedoman pelaksanaan penempatan PMI di masa new normal 

Dalam pemaparannya Iswanti juga menyampaikan cakupan monitoring toolsi yang terdiri dari informasi dan sosialisasi terkait protocol kesehatan selama pandemic dan endemic, data terkait pandemic, data profil dan data terpilah gender. Data terpilah gender dapat implementasikan agar kerentanan dan kebutuhan perempuan dan laki-laki dapat terjawab.  Sebelum kegiatan FGD berakhir acara ditutup dengan foto bersama. ( Ega Melindo ) 




Kegiatan Uji Petik Finalisasi Monitoring Tools P3MI dan BKLN Dalam Rangka penguatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia

Ulasan 

 

Kegiatan  Uji Petik  Finalisasi Monitoring Tools  P3MI dan BKLN

Dalam Rangka penguatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia

 

Jumat 16 Desember 2022, Jaringan Buruh Migran [ JBM] dan ILO Jakarta melakukan Uji petik matrik sebagai proses uji coba dan validasi monitoring tool ke P3MI dan BLK - LN dalam rangka finalisasi matrik monitoring bagi penyedia layanan untuk penguatan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Hadir dalam kegiatan uji petik ini adalah, tim peneliti JBM (Iswanti, Prasetyohadi dan Ega Melindo) dan Sinthia Harkrisnowo National Project Coordinator ILO – SAFE & FAIR. Dalam kegiatan Uji Petik ini  para peneliti dan perwakilan ILO Jakarta melakukan kunjungan  ke PT Isti Jaya mandiri dan BKLN. Berlangsung secara luring  tatap muka sejak pukul  11.00 sampai dengan 17.00. Mekanisme yang digunakan untuk melakukan uji petik ini  adalah dengan menguji cobakan lembar monitoring tools yang telah dibuat oleh peneliti JBM, sekaligus juga menghitung  durasi pengisian lembar monitoring, pengukuran ini dilakukan untuk melihat sejauh mana lembar monitoring ini dapatsecara  efisien dapat digunakan oleh pemerintah dalam melakukam pengawasan.


“Kegiatan pertemuan hari ini menambah informasi dan pengetahuan bagi kami P3MI dan BKLN , ke depan informasi dan pengetahuan ini akan coba kami bagikan kepada rekan- rekan tentang pentingnya ada SOP tertulis, pendokumentasian dam pencatatan yang baik ke depannya. " menurut perwakilan P3MI dan BKLN.



 


Kegiatan uji petik ini merupakan tahapan  akhir program Jaringan Buruh Migran bekerja sama dengan ILO dan Kemenaker untuk memfinalisasi monitoring tools yang merupakan mandat Kempen 294 tahun 2020 tentang Keputusan Menaker Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Kepmen ini  di sahkan untuk melindungi PMI pada saat masa adaptasi kebiasaan baru. Meskipun pemerintah telah mencabut kebijakan PPKM namun monitoring tools ini masih dapat digunakan untuk penyedia layanan, baik pemerintah ataupun swasta untuk perlindungan PMI pada masa transisi pandemi.

 

Peneliti Jaringan Buruh Migran, Iswanti mengharapkan beberapa hal di kegiatan uji petik agar   monitoring tools ini dapat diimplementasikan. “Dengan menyisir ceklist tools ini P3MI dapat memetik berupaya memenuhi indikator sebagai upaya peningkatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia. Harapannya tool ini dapat dipergunakan bagi pemerintah dalam menjalankan pengawasan ketenagakerjaan" tutur  Iswanti.

 

       Lebih lanjut Shintia Harkrisnowo, Koordinator Program Safe and Fair ILO Indonesia menggaris bawahi bahwa  "Instrumen monitoring sebagai turut mendokumentasikan secara terukur pelaksanaan pengawasan yang dapat dianalysis untuk perbaikan layanan dan peningkatan kepatuhan. Layanan yang berkualitas dan terkoordinasi serta menjangkau pekerja migran Indonesia akan memastikan pemenuhan hak-hak dan pengalaman migrasi yang positif, instrument monitoring dapat sebagai alat untuk mendokumentasikan". (Ega Melindo) 

 

 

 



 

Ulasan Pelatihan Dukungan Kesehatan Jiwa Dan Psikososial (DKJPS/MHPSS) bagi para pendamping dan penyedia layanan

 

Ulasan 

Pelatihan Dukungan Kesehatan Jiwa Dan Psikososial (DKJPS/MHPSS) 

bagi para pendamping dan penyedia layanan


Pelatihan dukungan kesehatan jiwa dan psikososial disingkat ( DKJPS/MPHS) kegiatan di laksanakan pada Rabu- Jumat  30 November- 2 Desember 2022 dilaksanakan di hotel Aston Radio dalam Jakarta  pelatihan ini berlangsung secara luring dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. peserta yang datang mengikuti pelatihan ini,  terlebih dahulu  harus melakukan  test antigen  yang disediakan oleh panitia dan  hasil test covid 19 dinyatakan negatif peserta baru di izinkan untuk mengikuti  seluruh rangkaian pelatihan


 

 Melalui dukungan International Organization for Migration (IOM) yang didanai oleh Korea International Cooperation Agency (KOICA), Yayasan Pulih menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pendamping dan Penyedia Layanan dalam Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial sebagai upaya untuk meningkatkan layanan psikologis yang memadai bagi para PMI yang memerlukan. Pada situasi normal, pekerja migran telah memiliki kerentanan terhadap berbagai permasalahan psikologis, seperti perasaan terasing atau merasa sendirian, stress, kecemasan, depresi hingga keinginan bunuh diri. Tekanan ini makin berat dirasakan pada saat pandemi Covid19 terjadi. Faktor yang memengaruhi kecenderungan ini meliputi diskriminasi dan stigma, beban kerja yang terlalu berat dan tak sebanding dengan upah, hingga tindak kekerasan yang diterima di tempat kerja. Kondisi kesehatan mental para pekerja migran pun sudah lebih rentan dibanding kelompok nonmigran, terutama bagi mereka yang bekerja melalui jalur non prosedural, Kerentanan ini semakin parah dengan adanya ketidakpastian, terjebak di negara asing, kekurangan finansial, serta pemutusan hubungan kerja akibat


pandemi. Pekerja migran ini hanya memiliki dua pilihan, pulang atau tetap tinggal tanpa kejelasan. Situasi yang tak menentu menempatkan PMI pada kebimbangan tanpa arah. Problem ini menghantarkan pekerja migran pada tekanan psikologis serius. PMI menghadapi berbagai macam permasalahan psikologis seperti depresi, kecemasan, hingga perilaku bunuh diri. Studi yang dilakukan oleh SBMI-IOM dan riset Migrant Care mengungkapkan kerentanan situasi yang menimpa para PMI baik sebelum, semasa maupun setelah pandemi. Di sisi lain, belum banyak upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman bagi para pendamping maupun penyedia layanan terkait dengan dukungan kesehatan jiwa dan psikososial bagi para PMI.

 



 

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini mempelajari  modul-mudul materi melingkupi, teori dan belajar praktek langsung tetang DPA ( Dukungan Psikologi Awal)  berisi modul- modul pembelajaran seperti, Modul 1 : Perkenalan dan pembukaan, Modul 2 : Pengantar tentang Kesehatan Mental dan Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS), Modul 3 : Stres, trauma dan stres paska trauma, Modul 4 : Dukungan Psikologis Awal (DPA) Look, Listen dan Link. Kemudian pada modul 5 berisi materi tentang  peserta diajak mengenali dan mengembangkan diri sebagai pendamping, dan  Modul 6  peserta diajak  belajar  berlatih tentang apa itu Care for Care Givers/ Self care dan praktek/simulasi Care for care givers/ Self care seluruh rangkaian peelatihan ini diakhiri dengan kesimpulan dan diskusi rencana tindak lanjut baik pribadi maupun  rencana organisasi.  

Pada pelatihan ini para peserta yang merupakan pendamping dan penyedia layanan  dilatih dan belajar bersama tentang bagaimana mengidentifikasi masalah  dengan memeriksa  faktor pelindung dan faktor risiko yang melekat, mengenali perbedaan stres dan stres pasca trauma  kami juga dilatih  untuk praktik melakukan parafrasa  yang berarti keterampilan merefleksikan kembali yang telah diceritakan oleh penyintas yang sedang membutuhkan DPA ( Dukungan Psikologi awal).

Selanjutnya kesan pasca berkesempatan mengikuti kegiatan pelatihan ini sebagai peserta perwakilan dari JBM Jaringan Buruh Migran)  pelatihan ini menarik dan menambah pengalaman dan pengetahuan baru untuk mendukung kerja-kerja  mendorong perlindungan pekerja migran Indonesia secara umum dan secara khusus kerja-kerja sebagai perempuan pejuang HAM. (Ega Melindo)

#perlindungan
#pekerjamigranindonesia
#responsifgender

#pemulihantrauma 

#penguatanpsikososial 


 

 

 

 

 

 

 

Ulasan Kegiatan Traning Peningkatan Kapasitas Bagi Penyedia Layanan Dalam Pengembangan Kebijakan dan Layanan yang Responsif Gender untuk Perlindungan Perempuan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. 13-14 Oktober 2022

Traning Peningkatan Kapasitas Bagi Penyedia Layanan Dalam Pengembangan Kebijakan dan Layanan yang Responsif Gender untuk Perlindungan Perempuan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

13-14 Oktober 2022



Jakarta 13- 14 November 2022,  Jaringan Buruh Migran (JBM)  , ILO dan  Kementerian Tenaga Kerja, ILO melalui program Program Safe and Fair: Realizing Women Migrant Workers’ Rights and Opportunities in the ASEAN Region, merupakan bagian dari Global Spotlight Initiative Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa -Bangsa (PBB) untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan yang diimplementasikan oleh ILO dan UN Women, bekerja sama dengan UNODC,  menyelenggarakan  traning peningkatan kapasitas bagi penyedia layanan dalam pengembangan kebijakan dan layanan yang responsif Gender untuk perlindungan perempuan pekerja migran Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru.
 

Training ini dilakukan agar pemahaman organisasi buruh migran Indonesia/pekerja migran Indonesia dan organisasi masyarakat sipil yang memiliki kepedulian kepada buruh migran/pekerja migran Indonesia meningkat pemahaman dan dapat memonitor kinerja penyedia layanan baik itu pemerintah maupun swasta pada saat mengembangkan kebijakan dan layanan yang responsif gender dan HAM, memahami Kepmen 294/2020 dan KepDirjen mengenai SOP Kepmen 294/2020 pada masa adaptasi kebiasaan baru dan yang terpenting, organisasi/serikat buruh migran/PMI dapat mengindentifikasi manfaat dari manstremaing responsif gender di organisasi masing-masing organisasinya dan mendapatkan pembelajaran/praktik baik dari implementasi Kepmen 294/2020 dan SOP di masa adaptasi kebiasaan baru.

Training ini merupakan training terakhir dari rangkaian training/peningkatan kapasitas kepada tripartit plus yang sebelumnya telah dilakukan di bulan Agustus 2022 kepada Pemerintah daerah dan pihak swasta (P3MI dan BLK-LN).

 

Kegiatan training ini diselenggarakan secara virtual  melalui aplikasi zoom selama dua hari dan dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 14.00.  Pada hari pertama, Pihak Kementerian Ketenagakerjaan yang diwakilkan oleh Bapak Abdul Karim selaku perwakilan dari Direktur Bina P2PMI, membuka kegiatan training. Dalam sambutannya, pak Karim menekankan pentingnya kolaborasi bersama antara pemerintah dan organisasi/serikat dan CSO untuk memberikan masukan, mengingatkan dan juga bersama-sama dalam berkontribusi untuk meningkatkan perlindungan PMI.  selanjutnya, Savitri Wisnu selaku SekNas JBM juga menyampaikan agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam proses migrasi mulai dari selama hingga kepulangan PMI dengan memperhatikan kerentanan yang dialami PMI. Selain itu Savitri juga mengingatkan bahwa di beberapa negara tujuan bekerja PMI masih menerapkan protokol kesehatan dengan mekanisme yang berbeda-beda. Oleh karenanya dengan mengimplementasikan SOP dan menjalankan Kepmen 294/2020, standar-standar perlindungan PMI dapat dimplementasikan untuk perlindungan PMI khususnya di masa adaptasi kebiasaan baru. Standar-standar ini bila digunakan dapat membantu memitigasi resiko permasalahan PMI bila diselenggarakan dengan menggunakan prinsip HAM, responsif gender, berpusat pada korban dan K3.

 

Materi training dibagi menjadi dua. Di hari pertama, materi pelatihan yang diberikan meliputi  sharing CSO dalam melihat implementasi Kepmen 294/2020 dan SOP, pengantar pelatihan dan pengantar panduan teknis responsif gender (Pemerintah pusat dan atnaker, P3MI dan CSO). Adapun kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber dari pemerintah yang diwakilkan oleh bapak Budhi,  Koordinator Penempatan Pekerja Migran, Bina P2MI Kemnaker RI dan pak Firman, Koordinator Pelindungan Kawasan Asia Timur II dan Asia Selatan, Dit Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan  Afrika. Selain pemerintah, perwakilan ILO untuk program Safe dan Fair , Sinthia Harkrisnowo menyampaikan pengantar program termasuk menjelaskan keseluruhan program ILO dan kegiatan training yang akan dilakukan selama 2 hari kedepan. Pada hari pertama, kegiatan difasilitasi oleh tim peneliti JBM yang yakni Savitri Wisnu dan Iswanti.

 

Di hari kedua, kegiatan dipandu oleh tim peneliti JBM yakni Iswanti dan Prasetyohadi dan materi yang diberikan diantaranya mengenai praktik pengawasan terhadap kinerja penyedia layanan dalam menerapkan prinsip responsif gender dalam migrasi kerja, peran masyarakat sipil dalam forum tripartit untuk memajukan penerapan prinsip responsif gender dan pendekatan  berperspektif hak asasi manusia (HAM). Metode pelatihan ini bersifat andragogi dengan memposisikan peserta pelatihan sebagai orang dewasa dan memperbanyak diskusi-diskusi serta menampung sharing pengalaman advokasi pekerja migran Indonesia di masa pandemi covid 19 seperti misalnya ungkapan dari peserta diskusi pelatihan berikut ini :

Saya mantan PMI di Hongkong, pimpinan pusat koordinator advokasi di Kabar Bumi. Dalam praktek implementasi 294 nggak ada bedanya. Belum lama, belum sampai 1 tahun, ada teman saya ke LN, masih sulit melakukan prosesnya. Mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, petugas ada yang memaksa kontrasepsi meski dia menolak, hanya dia yang berani menolak. P3MI mengatakan boleh tidak mau suntik KB tapi harus membayar dua juta, tapi dia dikasih sertifikat seolah-olah dia disuntik KB. Ketika saya sampaikan ke pemerintah, mereka kaget soal pemaksaan kontrasepsi, jadi dalam implementasi kurang, dalam  penempatan dan perlindungan di LN. Di sini banyak teman-teman keluarga migran NTB mungkin mau menambahkan” (Wiwin, Mantan PMI di Hongkong)

 

Pelatihan selama dua hari dan berakhir pada pukul 14.30 dengan dipandu oleh Ega Melindo sebagai MC, direspon secara antusias oleh peserta. Terlihat dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan cukup tinggi melebihi target yang ditentukan. Sebanyak 62 orang yang hadir pada hari pertama dan kurang lebih 45 peserta yang hadir di hari kedua. Keterwakilan peserta yang hadir dari berbagai wilayah juga cukup lengkap mulai dari tingkat kabupaten, tingkat pusat (Jakarta) hingga dari luar negeri (Malaysia, Singapuran, Taiwan, Hongkong) dan respon peserta pelatihan yang mengisi post test juga sangat banyak serta kesan terhadap kegiatan pelatihan sangat positif seperti menambah pemahaman mengenai pentingnya  tidak hanya perspektif HAM tetapi juga perspektif responsif gender juga sangat diperlukan dalam perlindungan PMI. (Ega Melindo)

 

 

 

 

 




Anggota Jaringan


SBMI, KSPI, KSBSI, Aspek Indonesia, FSPSI Reformasi, ASETUC, IMWU Belanda, Kotkiho, BMI SA, Serantau Malaysia, UNIMIG, HRWG, JALA PRR, LBH Jakarta, LBH Apik Jakarta, ADBMI Lombok, LBH FAS, Migrant Institute, PBHI Jakarta, Solidaritas Perempuan, INFEST Yogyakarta, TURC, Seruni Banyumas, JBM Jateng, PBH-BM, Migrant Aids, Institute Ecosoc

Contact Information


Telp / Fax : 021-8304153

jaringan@buruhmigran.or.id
jari.pptkiln@gmail.com

Alamat Sekretariat


d/a The Institute for Ecosoc Rights.
Jl. Tebet Timur Dalam VI C No. 17 Jakarta Selatan